Tulisan ini dimuat di harian Seputar Indonesia Edisi Jumat 25 Juni 2010
Kerugian yang terus dialami oleh PT PLN karena biaya produksi listrik dalam negeri yang semakin tinggi baru-baru ini dijadikan dalih oleh pemerintah untuk mengajukan kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) terhitung mulai 1 Juli 2010 mendatang. Padahal bila diperhatikan lebih seksama keputusan, ini bukanlah keputusan yang bisa disebut sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah penyediaan listrik di Indonesia. Keputusan menaikkan TDL ibarat membuang air dari sebuah bahtera yang sedang bocor, terlihat menyelesaikan masalah tapi bukan solusi. Permasalahan mendasar penyediaan listrik di Indonesia adalah efisiensi biaya produksi. Masalah ini yang kemudian menyebabkan tingginya subsidi yang harus dibebankan kepada pemerintah dan terbatasnya pasokan listrik yang dapat dihasilkan oleh PLN. Oleh karena itu, solusi yang harus diterapkan adalah dengan membuat dan melaksanakan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi listrik Indoneisa, bukan malah meningkatkan harga jual yang akan menimbulkan efek domino negatif bagi ekonomi masyarakat kecil.







